info
Informasi Terbatas

Anda sedang melihat informasi terbatas. Login atau Daftar untuk melihat detail lengkap dan fitur lainnya.

Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Rekonstruksi Wisma Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun Anggaran 2026

10117044000
business LPSE Kementerian Keuangan
payments Rp 480.000.000
calendar_today 25 Feb 2026 - 16 Apr 2026
info Informasi Tender
Kode Tender
10117044000
Kategori
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pemilihan
Seleksi
Nilai Pagu
Rp 480.000.000
Nilai HPS
Rp 478.000.000
Tanggal Tayang
25 Feb 2026
Ingin melihat detail lengkap?

Login atau daftar untuk melihat informasi tender lengkap, peserta, dan dokumen tender.

assignment Syarat Kualifikasi
Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
NIB dan Sertifikat Standar a. Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB dengan kode KBLI 71101 Bidang Usaha Aktivitas Arsitektur berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2025 dan Sertifikat Standar Terverifikasi untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020 b. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1 belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi atau c. Memiliki Nomor Induk Berusaha NIB Kode KBLI 71101 dan SBU dengan Subklasifikasi RE201 Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung yang masih berlaku untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI Tahun 2017.
SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha SBU dengan Kualifikasi Usaha Kecil dan Subklasifikasi Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian RK001 berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2025 atau Subklasifikasi RE201 Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung yang masih berlaku untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI Tahun 2017.
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).